INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pasar berjangka (futures current market) merupakan bagian dari pasar derivatif yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola resiko. Di Indonesia pasar ini sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor, kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi.

Kontrak atas instrumen finansial mulai diperkenalkan pada tahun 1970an oleh sukses serta dengan cepat mengambil alih peran komoditi dalam perdagangan berjangka dalam artian quantity dan akses pasar worldwide.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

lebih tinggi daripada harga spot (harga dipasar saat ini) ataupun harga penyerahan yang jauh dimasa mendatang lebih mahal dibandingkan harga penerahan dimasa mendatang yang singkat, disebut dengan istilah

Situs World-wide-web PBK ilegal yang telah dibloikir dapat normalisasi apabila entitas pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Adapun option biner, kata Wisnu, merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi.

unfold trade) maka keharusan penempatan marjin ini dapat diabaikan atau dikurangi. 3. Marjin awal Marjin awal atau biasa dikenal dengan istilah initial margin adalah kewajiban yang harus dibayar baik oleh pembeli maupun Di Sini penjual yang merupakan suatu gambaran nilai kerugian dari kontrak yang ditetapkan berdasarkan sejarah perubahan harga yang terjadi pada transaksi harian.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.

Kesadaran penulis akan tidak sempurnanya hasil penulisan skripsi ini membawa harapan yang besar pada semua pihak agar dapat memberikan kritik dan saran yang konstruktif guna menghasilkana suatu karya ilmiah yang lebih baik dan lebih sempurn lagi, baik dari segi materi maupun cara penulisannya di masa yang akan datang. Terlepas dari kekurangan yang ada pada skripsi ini, penulis memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada : Yang selalu mencintai dan menyayangi sepanjang hayat, memberi curahan cinta dan kasih saying tanpa pamrih, melahirkan pengorbanan dengan penuh keikhlasan. Papakoe Ishak Gunawan (pengorbanan dan dukungan yang telah papa berikan merupakan bukti bahwa untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik memang harus diperjuangkan). Mamakoe Kasmawati Yuliati Ningsih (tiada kata seindah doa yang selama ini mama berikan, ketulusan hati mama dalam membimbing kami, membawa

Seperti kesiapan dalam hal memiliki kemampuan keuangan yang memadai, serta pengetahuan yang cukup atas mekanisme transaksi dan legalitas pelaku usaha.

Akta pendirian Perseroan Terbatas yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman ; b. Daftar nama pemegang saham ; c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ; d. Rencana kegiatan usaha yang meliputi organisasi, sistem penerimaan dan pendidikan serta pelatihan pegawai, penyiapan sarana telekomunikasi dan sistem informasi, sistem pengawasan dan pelaksanaan peraturan rencana pengaturan dan pengelolaan transaksi, serta proyeksi keuangan untuk three (tiga) tahun ; e. Neraca pembukuan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik ; f. Daftar nama komisaris dan direksi ; g. Tanda bukti pembukaan rekening terpisah untuk dana Nasabah; 23

Report this page